Sabtu, 09 September 2017

BI Rate, Inflasi, dan IHSG

BI Rate, Inflasi, dan IHSG

Awal bulan lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan BI rate menjadi 6.75% basis poin, dari sebelumnya 6.50%. Apa sih BI rate itu? Dan apa pengaruhnya terhadap IHSG jika dinaikkan, apakah negatif atau positif? Meski penulis yakin kalau sebagian besar temen-temen investor sudah paham betul soal BI rate ini, namun artikel ini mudah-mudahan bisa memberi sedikit pencerahan bagi yang belum mengerti.

BI rate atau suku bunga Bank Indonesia, merupakan tingkat suku bunga untuk satu tahun yang ditetapkan oleh BI sebagai patokan bagi suku bunga pinjaman maupun simpanan bagi bank dan atau lembaga-lembaga keuangan di seluruh Indonesia. Simpelnya jika BI rate naik dari 6.50% menjadi 6.75%, maka bunga pinjaman maupun simpanan di bank dan lembagai keuangan lainnya juga bisa naik. Patokan ini hanya bersifat rujukan dan bukan merupakan peraturan, sehingga tidak mengikat ataupun memaksa. Jadi para bank boleh saja menaikkan bunga pinjaman kepada orang yang mengajukan kredit dengan alasan BI rate naik, namun disisi lain bunga deposito atau tabungan bagi para nasabahnya malah gak naik sama sekali.


Sementara bagi BI sendiri, BI rate adalah suku bunga bagi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), yang disalurkan ke bank-bank. Ketika BI rate naik ke 6.75%, maka para bank bisa menaruh dana mereka di BI dalam bentuk SBI, dan akan menerima bunga 6.75% per tahun. Misalnya, kalau Bank Mandiri menaruh duit tabungan nasabahnya sebesar 10 trilyun di BI, maka mereka akan menerima 675 milyar dalam setahun, tanpa perlu ‘ngapa-ngapain’ sama sekali.

Nah, dari sini kita akan dapat logikanya: Kalau BI rate dinaikkan, maka para bank tentunya akan lebih suka menaruh dana tabungan nasabah mereka di BI daripada menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Sebab meskipun bunga yang ditetapkan BI lebih kecil dari bunga kredit (6.75% berbanding 12.5%), namun penjaminnya adalah pemerintah, sehingga resiko kredit macetnya sangat kecil, bahkan mendekati nol. Jika dana milik masyarakat yang dipegang para bank ‘diendapkan’ di BI, maka jumlah uang cash yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan pada akhirnya menurunkan tingkat inflasi. Itulah sebabnya BI rate merupakan instrumen yang biasanya cukup ampuh untuk menurunkan tingkat inflasi. Jadi adalah wajar ketika kemarin tingkat inflasi ternyata melebihi ekspektasi, banyak pihak kemudian menuntut agar BI segera menaikkan BI rate-nya.

Selain BI rate, BI juga memiliki beberapa instrumen lainnya yang juga bertujuan untuk menekan pertumbuhan inflasi. Misalnya sukuk, obligasi ritel Indonesia, surat utang negara, dll. Pada dasarnya semuanya menggunakan prinsip yang sama, yaitu menyerap dana sebesar-besarnya dari masyarakat sehingga jumlah uang cash yang beredar di masyarakat jadi berkurang. Penyebab tingginya inflasi kan karena jumlah uang yang beredar di masyarakat kelewat banyak.

Ketika jumlah uang cash yang beredar di masyarakat berkurang, pertumbuhan inflasi memang akan tertekan. Namun disisi lain juga beresiko menekan pertumbuhan ekonomi. Misalnya, jika para bank ogah ngasih pinjaman modal ke pengusaha karena mereka lebih suka nyimpen duitnya di BI, maka para pengusaha tentunya akan kesulitan mengembangkan usahanya, dan pada akhirnya akan menekan pertumbuhan eknomi secara keseluruhan. Karena itulah, jika kemudian tingkat inflasi telah terkendali, maka BI bisa menurunkan kembali BI rate-nya, agar dana yang tadinya diendapkan bisa kembali dikucurkan ke masyarakat, untuk menumbuhkan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Ketika kemarin BI menaikkan BI rate, pertimbangannya adalah pertumbuhan ekonomi masih stabil, sementara tingkat inflasi mulai tidak terkendali. Berdasarkan data dari BPS, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2010 mencapai 6.10% dibanding 2009, lebih baik dari target pemerintah sebesar 5.80%. Sementara tingkat inflasi pada periode yang sama mencapai 6.96%, jauh lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 5.30%.

Lalu apa hubungan antara BI rate dengan pasar modal?

Ketika inflasi mulai naik tidak terkendali, maka efeknya adalah biaya operasional para perusahaan yang terdaftar di BEI menjadi membengkak, karena naiknya harga bahan baku, gaji karyawan, dll. Akibatnya, laba bersih para emiten dikhawatirkan akan turun. Alhasil, harga sahamnya pun turun. Dan jika hal ini terjadi pada banyak saham, maka IHSG secara keseluruhan juga akan turun. Jadi ketika BI rate dinaikkan dan harapannya inflasi akan terkendali, maka IHSG juga bisa bangkit kembali.

Namun, naiknya BI rate tidak akan serta merta menguatkan IHSG, karena yang jadi concern investor bukanlah BI rate-nya, melainkan tingkat inflasi. Dalam jangka pendek, naiknya BI rate bahkan justru berpotensi semakin melemahkan IHSG. Kenapa? Karena dengan naiknya BI rate, maka suku bunga di deposito, sukuk, dll biasanya (meski gak selalu) juga akan naik. So, para investor di pasar modal kini punya alternatif investasi yang tidak kalah menguntungkan dibanding investasi saham. Sukuk ritel seri SR003 misalnya, bunganya 8.15% per tahun. Dengan tingkat resiko yang mendekati nol, maka bunga sebesar itu tentu saja cukup menggiurkan. Kalau para investor ramai-ramai mengalihkan dananya dari saham ke sukuk ini, maka tentu saja IHSG akan semakin tertekan.

Ketika artikel ini ditulis, IHSG masih bergerak malas-malasan di kisaran 3,400-an. Beberapa saham unggulan pun masih tertekan cukup dalam, sebagian bahkan lebih dalam dari yang diperkirakan. Mudah-mudahan kebijakan BI dalam menaikkan BI rate memang berhasil menekan laju inflasi, sehingga IHSG bisa kembali tancap gas. Soalnya, data terakhir dari BPS menyebutkan bahwa tingkat inflasi tahunan pada akhir Januari 2011 kemarin sudah menembus 7.02%. Seems like trouble.

Tentang Sukuk

Bagi para pembelinya, sukuk pada dasarnya didesain untukmelindungi dana mereka dari inflasi, dan bukan merupakan instrumen untuk meraih gain atau keuntungan. Makanya bagi sebagian kalangan, bunga yang ditawarkan sukuk ini sama sekali tidak tinggi, hanya 8.15% per tahun. Sementara bagi pemerintah sebagai penerbitnya, harapannya inflasi akan tertekan karena jumlah dana tunai yang beredar di masyarakat berkurang karena diendapkan di sukuk ini. Jadi pembeli sukuk akan memperoleh manfaat dua kali, yaitu dananya terlindung dari inflasi, dan tingkat inflasi itu sendiri akan menjadi lebih rendah dari sebelumnya.

Akhir Januari 2011 lalu, inflasi tercatat 7.02%. Dengan asumsi tingkat inflasi pada periode yang sama tahun depan (Januari 2012) akan berkurang menjadi hanya sekitar 5.0% berkat penerbitan sukuk ini dan lain-lain, maka yield yang dihasilkan sukuk ini setelah 1 tahun adalah 8.15% - 5.0% = 3.15%. Sangat kecil memang, apalagi itu masih belum dipotong pajak. Namun setidaknya anda bisa tidur dengan tenang, karena keamanan dana anda tidak hanya dijamin oleh pemerintah (resiko investasinya mendekati nol), tapi juga terlindung dari inflasi.

Tapi kalau anda adalah pemburu gain, maka seperti yang sudah disebut diatas, sukuk tidak didesain untuk tujuan tersebut, sehingga mendingan anda tetep main saham saja.

Minggu, 03 September 2017

Tidak Nyata?

Tidak Nyata?

Jika anda membeli sebuah saham sebanyak 100 ribu lembar (200 lot) pada harga Rp 100 per lembar, senilai total Rp 10 juta, dan besoknya saham anda tersebut naik 2% menjadi Rp 102 per lembar, maka berapakah keuntungan anda? Tentu saja 2% dikali 10 juta bukan? Dan hasilnya adalah Rp 200 ribu.

Nah, pertanyaan berikutnya, apakah keuntungan anda sudah pasti Rp 200 ribu? Tidak. Keuntungan anda yang 200 ribu itu masih bisa berubah setiap saat, seiring dengan perubahan harga saham tersebut. Jika saham anda naik lebih tinggi lagi ke 104 misalnya, maka keuntungan anda pun naik menjadi Rp 400 ribu. Sebaliknya, jika saham anda kemudian malah turun menjadi 99, maka keuntungan anda akan seketika lenyap dan berubah menjadi rugi Rp 100 ribu.

Jadi selama anda belum menjual kembali saham anda, maka keuntungan yang anda terima belum bersifat pasti. Jika anda melepas saham anda pada harga 102 per saham, maka barulah keuntungan Rp 200 ribu tersebut menjadi pasti. Makanya kalau ada orang yang menjual sahamnya pada harga yang lebih tinggi dibanding harga belinya, itu disebut juga sebagai realisasi keuntungan. Demikian pula, kalau ada orang yang menjual sahamnya pada harga yang lebih rendah dibanding harga belinya, itu disebut juga sebagai realisasi kerugian.Anda belum benar-benar menerima keuntungan ataupun kerugian, selama uang anda masih berbentuk saham, dan belum berbentuk kas yang bisa dicairkan ke rekening bank anda.

Okay, tapi anda tentu sudah sangat mengerti hal diatas. Lalu apa sebenarnya yang hendak kita bahas di artikel ini?

Ketika anda membaca laporan keuangan sebuah emiten, terutama di bagian laporan laba rugi, pernah menemukan poin-poin seperti ini? ‘Keuntungan yang belum terealisasi’, atau ‘kerugian tidak nyata’, dan semacamnya? Itu adalah keuntungan atau kerugian yang tidak nyata, karena sebenarnya gak ada uang yang masuk ataupun keluar. Poin-poin tersebut biasanya diletakkan di bawah poin laba usaha. Meski tidak nyata, poin ini seringkali menyebabkan laba bersih sebuah perusahaan menjadi melonjak drastis, terkadang hingga menjadi lebih besar dari laba usahanya, atau sebaliknya menjadi turun hingga minus (rugi). Berikut contohnya (klik gambar untuk memperbesar)



Contoh diatas adalah laporan keuangan CMNP periode kuartal II 2010. Perhatikan bagian yang ditandai, disitu disebutkan bahwa CMNP menerima penghasilan lain-lain diluar operasional perusahaan, sebesar 236 milyar, yang berasal dari keuntungan yang belum direalisasi dari penurunan/kenaikan nilai wajar Pinjaman Bank dan Obligasi. Penghasilan ini pada periode sebelumnya (kuartal II 2009) belum ada. Berkat penghasilan inilah, laba bersih CMNP pada kuartal II 2010 menjadi 400 milyar, atau lebih besar dari laba usahanya yang hanya 222 milyar. Laba bersih tersebut melonjak 1,190.5% dibandingkan kuartal II 2009, yang cuma 31 milyar. Wow!

Nah, yang dimaksud dengan keuntungan yang belum direalisasi disini adalah sama saja dengan contoh saham tadi. Angka 236 milyar tersebut tidak nyata, karena masih bisa berubah setiap kali nilai wajar pinjaman bank dan obligasi CMNP berubah. Jika nilai wajar tersebut turun misalnya, maka keuntungan tersebut juga akan turun, bahkan bisa jadi minus hingga mengurangi laba bersihnya. Sebaliknya, jika nilai wajar tersebut naik, maka keuntungan yang belum direalisasi itu juga akan naik. Angka 236 milyar tersebut diperoleh berdasarkan nilai wajar per tanggal 30 Juni 2010, yaitu tanggal buku laporan keuangannya. Boleh jadi beberapa waktu kemudian, angka tersebut sudah berubah.

Lalu kapan CMNP akan mendapatkan keuntungan yang pasti dari nilai wajar Pinjaman Bank dan Obligasinya? Ya ketika perusahaan sudah melunasi pinjaman bank dan obligasinya tersebut, atau menjualnya ke pihak lain (jangan salah, utang juga bisa dijual lho). Sama saja seperti anda barulah akan menerima keuntungan yang pasti dari saham, jika anda sudah menjual saham tersebut pada harga yang lebih tinggi dari harga belinya.

Jadi meski CMNP mencatumkan pendapatan senilai 236 milyar di laporan keuangannya, namun CMNP sebenarnya tidak menerima uang sepeser pun dari pinjaman bank dan obligasinya, apalagi sampai 236 milyar. Pendapatan tersebut hanya dipembukuan saja.

Karena keuntungan 236 milyar tersebut tidak nyata alias tidak (belum) ada, maka laba bersih CMNP yang 400 milyar itu juga tidak nyata. Dan itu berarti? Kenaikan laba bersih sebesar 1,190.5% itu juga tidak nyata! Makanya anda harus hati-hati setiap kali melihat sebuah perusahaan mencetak kenaikan laba bersih yang kelewat tinggi, harus dicek dari mana asal kenaikan tersebut.

Contoh lainnya adalah Mitra Adiperkasa (MAPI), yang pada periode full year 2008 mencatat kerugian karena kurs sebesar 331 milyar. Angka tersebut naik dari periode sebelumnya yang hanya 83 milyar. Karena kerugian inilah, laba bersih MAPI pada periode ini jadi minus alias rugi 70 milyar, padahal laba usahanya mencapai 303 milyar, naik dari sebelumnya hanya 266 milyar.

Nah, meski tidak ada kata-kata belum direalisasi seperti contoh CMNP tadi, namun kerugian kurs MAPI tersebut merupakan kerugian yang tidak nyata, karena bukan berasal dari kenaikan biaya, penurunan nilai aset, ataupun semacamnya, namun berasal dari perubahan kurs Rupiah terhadap Baht (Thailand). Lho, memangnya apa hubungannya dengan Baht? Jadi begini, salah satu anak usaha MAPI yaitu TS Lifestyle Ltd., yang merupakan toko fashion milik MAPI di Thailand, mencatat nilai asetnya dalam mata uang negara tempat mereka beroperasi, yaitu Baht. Kemungkinan besar pada periode tersebut (Januari - Desember 2008), nilai Rupiah terhadap Baht menguat drastis (yang itu berarti nilai Baht terhadap Rupiah menurun drastis), yang mungkin disebabkan krisis global yang terjadi ketika itu, sehingga aset TS Lifestyle jika dicatat dalam Rupiah (laporan keuangan MAPI kan dalam Rupiah) menjadi turun.

Ilustrasinya begini. Katakanlah nilai aset TS Lifestyle pada 2007 adalah 10 juta Baht. Karena kurs Rupiah terhadap Baht ketika itu adalah (misalnya, hanya ilustrasi saja) Rp 350 per Baht, maka aset TS Lifestyle pada periode tersebut kalau dirupiahkan adalah 350 x 10 juta = Rp 3.5 milyar. Pada 2008, aset TS Lifestyle sebenarnya naik menjadi 15 juta Baht. Tapi karena nilai Baht terhadap Rupiah pada saat itu anjlok menjadi Rp 150 per Baht, maka aset TS Lifestyle menjadi 150 x 15 juta = Rp 2.25 milyar, alias turun Rp 1.25 milyar dibanding periode 2007. Di laporan keuangan MAPI, penurunan ini dicantumkan sebagai kerugian.

Lalu kenapa kerugian tersebut dianggap tidak nyata? Ya karena nilai kurs Rupiah terhadap Baht bisa berubah sewaktu-waktu. Hari ini 1 Baht bisa dapet 350 Rupiah, besok bisa dapet 360 Rupiah, besoknya lagi bisa cuma dapet 330 Rupiah, dan seterusnya. Dengan demikian nilai kerugian kurs MAPI tersebut juga bisa berubah sewaktu-waktu. Dan itu terlihat pada laporan keuangan full year 2009-nya, dimana MAPI mencetak keuntungan kurs senilai 165 milyar, dari sebelumnya rugi 331 milyar. Alhasil, MAPI mencetak laba bersih 164 milyar, dari sebelumnya rugi 70 milyar. Jika keuntungan kurs ini tidak ada, maka seharusnya MAPI masih mencetak rugi 1 milyar (164 dikurangi 165 milyar).

Lalu apakah MAPI menerima uang ketika memperoleh pendapatan kurs? Tidak. Dan apakah MAPI kehilangan uang ketika mengalami kerugian kurs? Tidak juga. Sekali lagi, angka-angka tersebut hanya di pembukuan saja. Bisa dikatakan karena poin-poin pendapatan dan kerugian seperti ini, angka laba bersih MAPI gak pernah bener.

Tidak hanya poin kurs dan nilai wajar obligasi, namun kebanyakan poin pendapatan maupun kerugian yang pada laporan keuangan diletakkan setelah laba usaha memang bersifat tidak nyata (kecuali pajak dan bunga pinjaman yang sudah dibayarkan), sehingga sedikit mengganggu ‘keabsahan’ laba ataupun rugi bersih yang dicantumkan. Tapi tidak semua poin-poin tersebut bersifat tidak nyata. Beberapa poin seperti pendapatan dari perusahaan asosiasi, merupakan pendapatan yang nyata, karena memang ada uang yang masuk, yang diperoleh dari laba bersih perusahaan asosiasi diluar perusahaan inti.

Kalau anda nggak yakin sama hal-hal yang ‘tidak nyata’ ini, maka sebaiknya saham-saham yang laporan keuangannya mengandung hal tersebut dihindari. Tapi biasanya, investor di Indonesia kurang peduli terhadap hal ini. Jadi jika sebuah emiten mencetak kenaikan laba bersih yang signifikan, padahal kenaikan tersebut sedikit berbau tidak nyata, sahamnya tetap saja diburu. Saham CMNP ketika artikel ini ditulis berada di posisi 1,330, alias naik lebih dari 60% dalam setahun terakhir. Demikian pula dengan MAPI, yang pada akhir tahun 2009 berada diposisi 620, naik dua kali lipat dibanding posisinya pada akhir tahun 2008. Dan sekarang, MAPI sudah berada di level 2,575.

Mengenal Fundamental Perbankan

Mengenal Fundamental Perbankan

Waktu kemarin saya bikin ebook tentang metode analisis fundamental, saya lupa bilang kalau ada beberapa emiten yang memiliki struktur laporan keuangan yang agak berbeda dari yang biasanya. Di ebook tersebut, contoh lap keu yang saya tampilkan adalah Unilever Indonesia (UNVR), dan memang seperti itulah lap keu emiten-emiten di BEI pada umumnya. Namun, khusus untuk emiten di bidang financial service (perbankan, jasa pembiayaan, asuransi, dll), struktur lap keu-nya tidak seperti itu (meski pada intinya sih sama saja), sehingga cara membaca/menganalisis fundamentalnya pun sedikit berbeda. Artikel ini akan membahas hal tersebut.


Bank BJB, bank daerah pertama yang listing di BEI

Karena emiten-emiten di sektor jasa pembiayaan (ADMF, WOMF, dll) dan asuransi (AMAG, ABDA, dll) tidak begitu populer di mata investor, maka yang akan kita bahas disini adalah fundamental perbankan (BMRI, BBRI, dll). Selain beberapa rasio fundamental yang sudah kita kenal (EAR, EDR, EER, ROA, dll), emiten perbankan memiliki beberapa rasio fundamental lainnya yang penting untuk dilihat jika kita hendak menilai kinerjanya. Pada dasarnya, ada tiga rasio yang harus diperhatikan yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Interest Margin (NIM), dan Non Performing Loan (NPL). Oke, kita langsung saja bahas satu per satu.

1. Capital Adequacy Ratio

Capital Adequacy Ratio (CAR) atau biasa juga disebut Rasio Kecukupan Modal, adalah perbandingan antara modal bersih yang dimiliki bank dengan total asetnya. Contohnya, anda punya modal 20 milyar. Anda lalu mendirikan bank. Bank anda kemudian berhasil menjaring banyak nasabah dan mengumpulkan dana pihak ketiga/DPK (tabungan, deposito, dan giro) dari masyarakat sebesar total 50 milyar. Anda juga memiliki aset-aset lain diluar modal dan DPK, senilai total 30 milyar. Dengan demikian, total aset bank anda adalah 20 + 50 + 30 = 100 milyar. Lalu berapa CAR bank anda? Ya modal bersih dibagi total aset, alias 20 / 100 = 0.20 = 20%.

Ilustrasi diatas adalah cara untuk menghitung CAR secara kasar. Kenapa disebut kasar? Karena untuk menghitung CAR secara lebih tepatnya, anda harus memasukkan faktor-faktor resiko yang mungkin bisa mengurangi total ekuitas dan/atau aset bank anda, ke dalam rumus untuk menghitung CAR.

Contohnya begini. Dari DPK sebesar 50 milyar tadi, anda lalu menyalurkannya kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit alias pinjaman, katakanlah sebesar 40 milyar. Nah, namanya orang pinjem duit ke bank, selalu saja ada kemungkinan dia gagal melunasinya bukan? Inilah yang dimaksud dengan faktor resiko, dalam hal ini resiko kredit. Katakanlah resiko gagal bayar itu mencapai 5%, yang itu berarti dari 40 milyar dana yang anda pinjamkan ke masyarakat, terdapat 2 milyar yang bisa saja hilang (karena tidak dikembalikan oleh peminjamnya). Jika 2 milyar ini benar-benar hilang, artinya apa? Artinya total aset dan total ekuitas anda akan berkurang masing-masing 2 milyar. Untuk aset, dari tadinya 100 milyar menjadi 98 milyar. Dan untuk modal, dari tadinya 20 milyar menjadi 18 milyar. Maka, rumus menghitung CAR-nya menjadi 18 / 98 = 0.184 = 18.4%.

Jadi kita bisa mengatakan bahwa CAR bank anda dengan memperhitungkan resiko kreditadalah 18.4%.

Pada prakteknya, rumus untuk menghitung CAR terbilang rumit dan panjang, dan sama sekali tidak sesederhana seperti yang diilustrasikan diatas. Selain resiko kredit, terdapat pula dua resiko lainnya yang juga harus ikut diperhitungkan, yaitu resiko pasar dan resiko operasional. Untungnya, kita gak perlu capek-capek menghitungnya karena bank sudah menampilkan CAR mereka pada laporan keuangannya. Contohnya, pada kuartal III 2010 (9M10), Bank Mandiri (BMRI) mencatat CAR 14.13%. Dengan demikian kita bisa mengatakan, total modal BMRI dengan memperhitungkan faktor resiko ini dan itu, adalah 14.13% dari total asetnya.

Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas perbankan di Indonesia, menetapkan batas minimum CAR di 8%. Jadi kalau ada bank yang CAR-nya yang kurang dari 8%, maka bank tersebut akan dilikuidasi. Peraturan ini tentu diperlukan, sebab bank adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada masyarakat banyak (bank kan tempat kita ‘nitip’ duit). Jika ada sebuah bank yang modalnya kurang dari 8% dari total asetnya, maka tentunya bank tersebut beresiko tinggi untuk gagal mengembalikan dana tabungan masyarakat. Masih ingat cerita soal Bank Century? Ketika di bail-out, CAR Bank Century adalah minus 153.7% (Versi kepala LPS, Firdaus Djaelani). Ini aneh bin ajaib, sebab ketika sebuah bank CAR-nya sudah dibawah 8%, seharusnya BI sudah mengambil tindakan. Eh, ini dibiarin gitu aja sampe bisa minus sebesar itu.

Balik lagi ke soal CAR. Karena setiap tahun jumlah DPK yang dikumpulkan oleh para bank semakin meningkat, seiring dengan semakin banyaknya jumlah nasabah yang menabung, maka aset bank juga akan terus meningkat. Alhasil, modal bank juga harus ditingkatkan untuk mengimbanginya. Kalau nggak, ntar CAR-nya bisa menjadi kurang dari 8%. Makanya BMRI, Bank BNI (BBNI), dan juga beberapa bank lainnya, dikabarkan akan menggelar right issue untuk menambah modal mereka, agar CAR mereka tetap diatas 8%.

Cara membaca CAR ini mudah: Semakin besar angkanya, maka semakin bagus bank-nya, karena itu berarti modalnya semakin kuat. Hati-hati pada bank yang CAR-nya mendekati batas minimum 8%. Kalau dibandingkan dengan rasio fundamental pada emiten yang umumnya, CAR ini kira-kira sama (tapi tidak sama persis) dengan EAR (Equity to Assets Ratio), alias rasio modal terhadap aset.

2. Net Interest Margin

Net Interest Margin (NIM) adalah perbandingan antara pendapatan bunga bersih (pendapatan bunga bank yang sudah dikurangi beban pokok), dengan nilai aset produktif. Yang dimaksud dengan aset produktif adalah aset yang menghasilkan bunga tadi (istilahnya net bearing assets). Misalnya, sebuah bank asetnya 100 milyar. Dari total aset tersebut, 80 milyar diantaranya disalurkan kesana kemari dalam bentuk kredit, surat berharga, obligasi, dll, sehingga menghasilkan pendapatan bagi bank berupa bunga. Nah, 80 milyar inilah yang disebut dengan aset produktif.

Jika bank tersebut mencatat pendapatan bunga 5 milyar dalam setahun, kemudian setelah dikurangi beban pokok hasilnya adalah 4 milyar, maka NIM-nya adalah 4 / 80 = 0.05 = 5%.

Seperti CAR, anda tidak perlu repot-repot menghitung NIM ini, karena bank sudah mencatumkannya di lap keu-nya. Semakin besar nilai NIM, maka semakin bagus bank tersebut, karena itu berarti pendapatannya terbilang besar dibanding asetnya.

Kalau dibandingkan dengan rasio fundamental pada emiten yang umumnya, NIM ini kira-kira sama (tapi tidak sama persis) dengan ROA (Return on Assets), alias rasio laba bersih terhadap aset.

3. Non Performing Loan

Non Performing Loan (NPL) adalah perbandingan antara kredit yang tidak dikembalikan lagi oleh si peminjamnya (kredit macet), atau dikembalikan tapi tersendat-sendat, dengan total kredit yang disalurkan oleh bank ke masyarakat. Contohnya seperti yang sudah dibahas diatas, sebuah bank menyalurkan kredit sebesar total 40 milyar. Dari jumlah tersebut, 1 milyar diantaranya ternyata macet. Berarti NPL bank tersebut adalah 1 / 40 = 0.025 = 2.5%.

Di bank, kalau berdasarkan tingkat kolektibilitasnya (kelancaran penagihannya), kredit yang disalurkan ke masyarakat digolongkan menjadi lima status, yaitu 1. lancar, 2. dalam perhatian khusus, 3. kurang lancar, 4. diragukan, dan 5. macet. Untuk status lancar, berarti kredit tersebut tidak bermasalah sama sekali, dan bisa ditagih dengan lancar. Untuk statusdalam perhatian khusus, maka kredit tersebut mulai bermasalah. Dan untuk golongan yang terparah yaitu status macet, maka kredit tersebut sudah tidak bisa ditagih sama sekali, atau tidak dapat dipastikan kapan akan dikembalikan oleh peminjamnya.

Di lap keu bank, NPL ini ada dua macam, yaitu NPL gross dan NPL net. NPL gross adalah NPL yang membandingkan jumlah kredit berstatus kurang lancardiragukan, dan macet yang disatukan, dengan total kredit yang disalurkan. Sedangkan NPL net hanya membandingkan kredit berstatus macet dengan total kredit yang disalurkan. Di laporan keuangan, dua-duanya ditampilkan. Bagi penulis, NPL gross lebih penting untuk diperhatikan daripada NPL net, karena NPL net hanya memperhitungkan kredit yang sudah berstatus macet. Sementara NPL gross ikut memperhitungkan kredit berstatus kurang lancar dan diragukan, yang dimasa depan bisa saja meningkat statusnya menjadi macet.

Semakin besar NPL gross ini, maka semakin jelek bank-nya, karena itu menunjukkan bahwa mereka tidak bisa menyeleksi calon peminjam dengan baik. Kredit macet di bank dicatat sebagai kerugian (karena duitnya kan hilang begitu saja).

Penutup

Okay, saya kira segitu aja. Sebenarnya masih banyak rasio-rasio perbankan lainnya yang juga penting. Tapi untuk menilai fundamental sebuah bank, tiga rasio diatas relatif sudah cukup untuk dijadikan pertimbangan. Jadi jika sekarang anda membaca berita kalau sebuah bank meraih penghargaan ‘The Best Bank in bla bla bla..’ atau ‘Platinum Bank Award bla bla bla..’, anda nggak usah keburu silau. Tinggal perhatikan saja tiga rasio diatas, dan juga kinerjanya, kemudian anda bisa menilai sendiri apakah bank tersebut bagus atau tidak.

Inilah Mengapa Saham IPO Selalu Menarik u/ Dibeli

Inilah Mengapa Saham IPO Selalu Menarik u/ Dibeli

Sepanjang tahun 2010, BEI sudah kedatangan 14 saham baru, dan saham-saham lainnya juga akan segera menyusul. Pada akhirnya, tidak semua saham baru tersebut dapat dijadikan pilihan investasi, apalagi bagi anda yang berniat menanamkan dana dalam jumlah menengah hingga besar (50% dari total dana anda atau lebih) untuk mid hingga long term. Tapi bagi anda penggemar profit instan, saham IPO selalu menarik untuk dicermati, terlepas dari apakah harganya mahal atau fundamental perusahaannya jelek. Kenapa? Mungkin tabel berikut ini bisa menjelaskannya. Klik gambar untuk memperbesar.



Penjelasan:
Stocks = kode saham
IPO Price = harga IPO
Current Price = harga pada saat ini (pagi 19 oktober, sebelum bursa dibuka)
Gain at Current = gain dari selisih harga IPO dengan harga saat ini
Peak Price = harga tertinggi yang pernah dicapai
Gain at Peak = gain dari selisih harga IPO dengan harga tertinggi.

Tabel diatas diurutkan berdasarkan Gain at Current. Dari sana terlihat jelas bahwa saham IPO dengan gain terbesar sepanjang 2010 adalah Sarana Menara Nusantara (TOWR), dengan gain 642.9% alias sudah naik lebih dari tujuh kali lipat dari harga IPO-nya. Sayang, saham TOWR tidak likuid dimana dalam tiga bulan terakhir jumlah saham yang ditransaksikan di market hanya 47 ribu lembar per hari, sehingga harga tersebut tidak mencerminkan nilainya yang sesungguhnya (bisa saja digoreng oleh pihak-pihak tertentu). Lagipula, secara fundamental TOWR sebenarnya biasa-biasa saja, sehingga agak aneh kalau dia bisa naik setinggi itu.

Posisi kedua ditempati oleh Bank Jabar Banten (BJBR), dengan gain 181.7% pada harga 1,690. Itu berarti, BJBR sudah naik hampir 3 kali lipat dari harga IPO-nya. Disusul dibawahnya Nippon Indosari Corpindo (ROTI) dan Bukit Uluwatu Villa (BUVA), yang sudah naik lebih 100%. Wajar jika BJBR dan ROTI bisa naik lumayan tinggi, karena fundamentalnya cukup kuat. Yang agak aneh adalah BUVA. Kemungkinan besar, BUVA kedepannya akan turun. Sama seperti GREN yang kemarin-kemarin sempat stabil diatas 300, tapi sekarang sudah balik lagi ke posisi 150-an.

Di barisan paling bawah, terdapat BRAU, HRUM, ICBP dan BIPI. BRAU dan BIPI sejak awal memang tidak meyakinkan secara fundamental, sementara ICBP dan HRUM agak kesulitan naik, karena harga IPO-nya juga sudah mahal.

Di bagian atas artikel ini, saya menyebutkan bahwa saham IPO selalu menarik untuk dikoleksi. Setelah anda mengamati tabel diatas, maka anda akan mengerti maksudnya: Dari ke-14 saham IPO sepanjang 2010 ini, hampir semuanya mencetak gain! ICBP boleh saja hanya naik 1.0%, tapi itu tetap saja naik bukan? Bahkan BIPI, perusahaan minyak yang gak jelas, pada harga saat ini memang mencetak loss 20.7%. Namun sebelumnya, BIPI sempat menyentuh 275, alias mencetak gain 96.4%. Demikian juga dengan BRAU, yang pada hari perdagangan pertamanya sempat mencetak gain hingga 37.5%. So, bagi anda pemburu ‘overnight profit’, maka saham IPO jangan sampai dilewatkan.

Hanya saja, jika anda berniat invest untuk mid atau long term, maka fundamental sebuah saham IPO tetap harus diperhatikan. Males juga kan, kalau sudah capek-capek ngantri penjatahan, eh setelah ditinggal 3 bulan cuma dapet 10%, atau malah ga dapet sama sekali? Dalam jangka panjang, beberapa saham IPO bisa saja malah turun (contohnya BIPI). Jadi kemungkinan terjadinya loss tetap terbuka lebar jika anda kurang hati-hati. So, kalau anda tidak cukup yakin dengan fundamental sebuah saham IPO, maka sebaiknya anda tetap berinvestasi pada saham-saham yang biasanya saja.

Selain itu, gain yang terjadi juga didorong oleh IHSG yang saat ini lagi bullish. Kalau IHSG mulai terkoreksi suatu hari nanti, maka sangat mungkin BIPI tidak akan sendirian lagi sebagai saham IPO yang mencetak loss.

Lalu bagaimana dengan saham-saham IPO yang juga akan segera listing dalam waktu dekat seperti Krakatau Steel, Agung Podomoro Land, dan Tower Bersama? Kalau dalam jangka panjang, who knows? Namun kalau dalam jangka sangat pendek, maka berapa persenpun kenaikannya, yang jelas ketiga saham tersebut hampir pasti akan naik pada satu atau dua hari perdagangan perdananya.

Contohnya Krakatau Steel, yang jika dilepas pada harga 1,000, maka sahamnya berpeluang naik ke 1,200 dalam satu atau dua hari. Jika anda kebagian jatah Rp 1 milyar, maka anda mungkin bisa dapat Rp 200 juta hanya dalam satu atau dua malam! Well, siapa yang gak mau?

Sekilas Mengenai Suspensi Saham

Sekilas Mengenai Suspensi Saham

Anda mungkin pernah membeli sebuah saham, kemudian ketika anda berniat menjualnya, ternyata tidak bisa. Setelah anda cek, ternyata saham yang anda beli tersebut terkena suspensi, alias tidak bisa diperdagangkan dalam kurun waktu tertentu, sehingga otomatis anda tidak bisa menjualnya karena otoritas bursa (BEI) tidak mengizinkan adanya transaksi jual beli yang berkaitan dengan saham yang anda pegang tersebut. Nah, wajar kalau anda panik jika anda berada dalam situasi seperti ini, karena keberadaan dana anda yang nyangkut di saham tersebut menjadi tidak jelas (kalau cuma cut loss sih masih mending). Tapi apakah dengan demikian dana anda benar-benar hilang begitu saja? Berikut penjelasannya.

Pembekuan atau penghentian sementara aktivitas perdagangan saham, atau biasa disebut suspensi (diluar negeri disebut trading halt), adalah salah satu bentuk sanksi dari BEI terhadap emiten yang telah melakukan pelanggaran tertentu. Berdasarkan peraturan BEI, suspensi merupakan sanksi tingkat 4, atau satu tingkat sebelum sanksi terberat, yaitu emiten tersebut ditendang keluar dari bursa (delisting). Berikut adalah urutan dari sanksi-sanksi tersebut, mulai dari yang teringan sampai terberat.

1. Denda maksimal Rp 500 juta
2. Teguran tertulis
3. Peringatan tertulis (sebenarnya saya juga bingung, memangnya apa bedanya peringatan sama teguran?)
4. Larangan sementara untuk melakukan aktifitas perdagangan di Bursa (suspensi).
5. Pencabutan keanggotaan Bursa.

Suspensi saham bisa juga dilakukan jika emiten yang bersangkutan memintanya, atau karena kebijakan tertentu dari BEI (jadi tidak melulu karena pelanggaran). Misalnya untuk menghentikan penurunan harga saham yang lebih lanjut, seperti yang pernah terjadi pada crash 2008 lalu.

Kembali ke soal peraturan. Peraturan BEI tidak menjelaskan secara spesifik mengenai pelanggaran-pelanggaran apa saja yang dapat menyebabkan sebuah emiten dikenakan salah satu dari kelima sanksi diatas. Mungkin itu karena bentuk dan jenis pelanggaran yang bisa dilakukan oleh emiten jumlahnya sangat banyak dan bisa berkembang kedepannya (misalnya karena sekarang investor sudah terbiasa trading pake internet, mungkin nantinya akan ada pelanggaran yang berhubungan dengan online trading). Tapi kalau kita amati, berikut adalah pelanggaran yang umum dilakukan oleh emiten, sehingga emiten yang bersangkutan bisa dikenai denda, hingga dikeluarkan dari bursa.

1. Unusual Market Activity (UMA), alias aktivitas perdagangan diluar kebiasaan, misalnya jika sebuah saham naiknya atau turunnya kelewat besar. Ini adalah yang paling umum, meski sebenarnya nggak bisa disebut pelanggaran juga.
2. Kesalahan dalam pencatatan laporan keuangan, atau laporan keuangannya tidak memperoleh komentar dari auditornya, alias disclaimer.
3. Terdapat perbedaan antara pengumuman atas corporate action dengan kejadian yang sebenarnya
4. Gagal membayar utang atau obligasi
5. Insider trading (menggoreng saham)
6. Penyalahgunaan dana hasil IPO atau right issue, dan sebagainya

Ketika BEI menilai bahwa sebuah emiten melakukan sebuah pelanggaran, maka sanksinya tidak langsung dijatuhkan. BEI akan memberi kesempatan terlebih dahulu kepada pihak emiten untuk melakukan pembelaan atau klarifikasi. Setelah diperoleh kata mufakat, maka barulah sanksi dijatuhkan. Kalau sanksinya berbentuk suspensi, maka lamanya waktu suspensi menjadi otoritas penuh BEI, meski biasanya emiten juga diizinkan untuk mengajukan keberatan jika suspensinya terlalu lama.

Hanya memang, investor seringkali tidak diberi pengumuman resmi mengenai berapa lama sebuah saham disuspensi, kecuali melalui media. Tapi mungkin BEI juga punya kebijakan sendiri mengenai hal tersebut.

Tapi intinya, ketika saham yang anda pegang disuspensi, maka dana anda tidak kemana-mana, karena suspensi tersebut hanya sementara. Anda akan bisa mencairkannya, segera setelah suspensinya dicabut. Cuman memang masalahnya kita nggak pernah tahu, kapan suspensi itu dicabut. Jika pelanggarannya memang berat, maka suspensinya bisa cukup lama.

Dalam memutuskan apakah sebuah saham akan dikenai sanksi suspensi atau tidak, maka selain mendengarkan penjelasan dari pihak emiten, BEI juga memiliki pertimbangannya sendiri. Misalnya ketika kemarin ada kasus Bank Capital yang melibatkan saham-saham anggota B7 dan saham Benakat Petroleum (BIPI). Pelanggaran yang dibuat oleh mereka sebenarnya tidak bisa dikatakan ringan, karena mereka jelas sekali telah membuat kekeliruan dalam dokumen laporan keuangannya, entah disengaja atau tidak. Namun pada akhirnya, para emiten tersebut hanya dijatuhi hukuman teringan, yaitu denda Rp 500 juta.


Mengapa saham-saham B7 dan BIPI tidak sampai terkena suspensi? Karena saham mereka sangat likuid, dan aktivitas perdagangannya sendiri relatif wajar dimana tidak pernah sampai terjadi UMA. Jadi jika mereka sampai disuspensi, maka para sekuritas pasti akan ribut, karena mereka bakal kehilangan sekian persen pendapatannya, yang berasal dari fee transaksi jual beli saham-saham B7 dan BIPI tersebut.

Berikut adalah ciri-ciri saham yang beresiko cukup tinggi terkena suspensi.

1. Harganya murah, dibawah seribu perak per saham, atau bahkan gocapan.
2. Sahamnya nggak likuid, atau bahkan tidur (gak pernah ditransaksikan sama sekali)
3. Kinerja perusahaannya jelek, atau banyak utangnya
4. Aset perusahaan dan market cap-nya kecil, sehingga sahamnya gampang digoreng dan mudah terjadi UMA.

Saham-saham bluchip atau LQ45 biasanya memiliki likuiditas yang bagus, dan ukurannya besar, sehingga mereka jarang dikenai suspensi, meski kadang-kadang kinerja mereka buruk, atau harga sahamnya dibawah Rp1,000 (contohnya B7).

Lalu, apakah pernah ada emiten yang mendapat sanksi terberat, yaitu dikeluarkan dari bursa? Dimasa lalu, BEI mungkin pernah juga melakukan hal tersebut, namun kalau akhir-akhir ini sih sepertinya nggak pernah. BEI tentu akan berpikir belasan kali sebelum memutuskan untuk mengeluarkan sebuah anggotanya, sebab itu berarti berkurangnya pendapatan bagi bursa itu sendiri. Seberat apapun pelanggaran yang dilakukan sebuah emiten, biasanya sanksi terberatnya hanyalah suspensi, dimana suspensi tersebut mungkin bisa hanya diberlakukan selama seminggu, atau berbulan-bulan. BEI baru akan mengeluarkan sebuah emiten jika emiten itu sendiri yang memintanya. Contohnya baru-baru ini adalah Aqua Golden Mississippi (AQUA).

Dan kalaupun sampai terjadi sebuah emiten dikeluarkan dari bursa, maka pasti akan ada mekanisme dimana dana investor publik bisa dicairkan terlebih dahulu sebelumnya. Biasanya si perusahaan akan disuruh untuk membeli kembali saham-saham yang dipegang oleh publik. AQUA juga sama begitu.

Pada akhirnya, jika anda tidak ingin mengalami kejadian saham anda disuspensi sehingga anda tidak bisa menjualnya kembali, maka belilah saham-saham yang kinerja dan pergerakan sahamnya jelas. Kalaupun anda ingin berspekulasi, batasi spekulasi anda pada saham-saham yang likuid saja.

Cara Mudah Menentukan Support & Resistance

Cara Mudah Menentukan Support & Resistance

Jika anda membaca rekomendasi saham dari sekuritas di koran ataupun media elektronik, seringkali ada kata-kata seperti ini, ‘IHSG pada hari ini kami perkirakan akan bergerak di kisaran 3,087 – 3,127.’ Nah, anda tentu sudah paham kalau angka yang terkecil yaitu 3,087, disebut titik support, sementara angka yang terbesar yaitu 3,127, disebut titik resistance. Lalu bagaimana cara analis sekuritas menentukan titik support dan resistance tersebut? Ternyata mudah. Andapun bisa melakukannya, bahkan hanya dalam hitungan detik.

Support dan resistance adalah istilah untuk menyebutkan ‘batas bawah’ dan ‘batas atas’. Kalau diterjemahkan secara bebas ke dalam Bahasa Indonesia, support berarti ‘dukungan’, sedangkan resistance berarti ‘perlawanan’. Jadi jika sebuah saham terus turun hingga menyentuh atau menembus garis support-nya, maka secara teknikal, saham tersebut mendapat dukungan untuk menguat kembali. Sebaliknya, jika sebuah saham terus naik hingga menyentuh atau menembus garis resistance-nya, maka saham tersebut mendapat perlawanan untuk melemah kembali.

Dalam analisis teknikal, batas bawah maupun atas sebenarnya tak lebih dari batas psikologis saja, dan bukan merupakan batas yang tidak bisa dilewati sama sekali. Jadi ketika dikatakan bahwa, ‘IHSG akan bergerak dikisaran 3,087 – 3,127’, maka itu bukan berarti IHSG tidak akan turun lebih rendah dari posisi 3,087, atau IHSG tidak akan naik lebih tinggi dari 3,127. Hanya memang, seperti yang sudah dijelaskan diatas, seandainya IHSG sempat turun lebih rendah dari 3,087, maka pada waktu-waktu berikutnya IHSG lebih cenderung untuk menguat. Demikian juga jika IHSG sempat naik hingga lebih tinggi dari 3,127, maka pada waktu-waktu berikutnya IHSG lebih cenderung untuk melemah, untuk kembali ke posisi diantara garis support dan resistance-nya.

Terdapat berbagai metode analisis teknikal untuk menentukan batas atas dan bawah. Diantaranya, dengan melihat titik tertinggi dan terendah dalam satu periode tertentu, deret fibonacci, hingga metode pivot. Semua metode memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, jadi tidak masalah kalau anda mau pakai yang manapun juga.

Cuman masalahnya, metode-metode diatas memiliki banyak rumus dan cukup njlimet ngitungnya (saya juga suka pusing sendiri), sehingga tidak bisa dikerjakan dalam waktu singkat, apalagi sampai hitungan detik. Jadi bagaimana? Nah, ada satu metode lagi yang biasa saya pakai, yang disebut dengan Bollinger Bands (kita singkat menjadi BB). Saya yakin sebagian dari anda sudah terbiasa menggunakan metode ini untuk menentukan support dan resistance, karena kemudahan penggunaan dan tingginya tingkat akurasi yang ditawarkannya. Namun mudah-mudahan artikel ini berguna bagi anda yang belum tahu.

Apa itu Bollinger Bands? BB sebenarnya merupakan pengembangan dari metode simple moving average atau SMA. (Untuk mempelajari SMA, baca disinihttp://teguhidx.blogspot.com/2010/05/moving-average.html). Metode ini ditemukan oleh Mr. John Bollinger pada tahun 1980-an. Simpelnya seperti ini:

Garis tengah BB: Adalah SMA itu sendiri, dengan periode waktu tertentu. Ambil contoh 20 hari.
Garis bawah BB yang menjadi support: SMA - rumus tertentu
Garis atas BB yang menjadi resistance: SMA + rumus tertentu.

Yang dimaksud dengan ‘rumus tertentu’ diatas adalah periode deviasi tertentu (biasanya periodenya 2) dikalikan standar deviasinya. Standar deviasi adalah rumus statistik untuk mengukur seberapa besar sebuah data dapat berubah-ubah (bervariasi) kedepannya. Karena kita tidak sedang belajar ilmu statistik disini, maka kita tidak akan membahasnya lebih jauh.

BB sangat powerful dalam menentukan support dan resistance, dalam artian setiap kali sebuah saham bergerak turun hingga menembus support atau bergerak naik hingga menembus resistance, maka selanjutnya saham tersebut akan ‘dipaksa’ untuk kembali ke posisinya semula. Berikut adalah contoh penggunaan BB dengan periode SMA 20 hari, diambil dari pola pergerakan IHSG dalam enam bulan terakhir (Sejak tanggal 25 Februari hingga 27 Agustus 2010). Klik gambar untuk memperbesar.


Perhatikan, terdapat empat garis disana. Garis biru adalah pergerakan IHSG, garis merah yang diatas adalah resistance, garis merah yang dibawah adalah support, dan garis hijau adalah garis SMA (boleh juga disebut garis tengah). Jika anda perhatikan gambarnya secara keseluruhan, maka akan tampak bahwa IHSG sangat jarang bergerak ke posisi diatas resistance, maupun dibawah support. Kalaupun itu terjadi (contohnya pada lingkaran no. 1), maka selanjutnya IHSG akan bergerak turun untuk kembali ke posisi diantara batas atas dan bawah.

Perhatikan lingkaran no. 2. Itu adalah posisi IHSG pada tanggal 7 Mei 2010, atau seminggu setelah koreksi bulan Mei dimulai. Ketika itu IHSG berada di posisi 2,739, turun cukup drastis dari posisi 30 April yaitu 2,971. Namun karena posisi tersebut sudah berada cukup jauh dibawah support, maka pada hari berikutnya IHSG langsung naik lagi, meski saat itu masih di bulan Mei (jadi kenaikannya bisa kita sebut sebagai kenaikan karena faktor teknikal).

Beberapa hari berikutnya, yaitu tanggal 19 Mei, IHSG kembali turun hingga ke posisi dibawah support-nya. Namun karena garis support-nya juga sedang dalam kondisi menurun, maka IHSG tidak serta merta menguat kembali. Barulah pada tanggal 25 Mei (lingkaran no. 3), garis support mulai berhenti turun, dan posisi IHSG ketika itu yaitu 2,514, sudah berada jauh dibawah garis support tersebut. Selanjutnya dapat ditebak: Koreksi bulan Mei sudah selesai, dan pada hari perdagangan berikutnya yaitu 26 Mei, IHSG langsung melejit dan mantap ditutup di posisi 2,697, dan terus naik hingga ke posisi sekarang.

BEI adalah salah satu bursa saham paling optimis di dunia. Itu sebabnya kalau dalam kondisi normal, pergerakan IHSG hampir selalu mendekati garis batas atasnya. IHSG bahkan jarang berada dibawah garis tengah, dimana setiap kali IHSG mendekati garis tengah, maka berikutnya akan langsung menguat. (perhatikan lingkaran no. 4, 5, dan 6). Nah, dengan demikian anda sekarang sudah bisa memprediksi pergerakan IHSG tanpa perlu lagi memperhatikan ulasan di koran maupun internet, dengan akurasi prediksi yang lumayan, hanya dengan menggunakan BB (bukan Blackberry lho).

Itu penggunaan BB untuk melihat support dan resistance-nya IHSG. Lalu apa manfaat BB ini dalam hal untuk memprediksi pergerakan harga saham?

Jadi begini (dan ini adalah inti dari artikel ini). Saya terbiasa menggunakan BB untuk memperhatikan saham-saham yang sedang turun, untuk melihat apakah penurunan yang terjadi sudah maksimal atau belum. Sebab jika sebuah saham turunnya sudah mentok, maka logikanya saham tersebut selanjutnya bakal naik kembali bukan? Sehingga itu bisa menjadi kesempatan untuk buy on weakness.

Masih ingat beberapa hari lalu ketika Bumi Resources (BUMI) tiba-tiba turun drastis? Pada pertengahan Juni hingga pertengahan Agustus, BUMI masih stabil di 1,600 – 1,700. Namun pada tanggal 12 Agustus, BUMI tiba-tiba turun ke 1,580. Dan terus turun hingga menyentuh 1,290 pada 19 Agustus. Setelah itu, tiba-tiba saja BUMI menanjak kembali dan kembali mantap di posisi 1,670 hanya dalam dua hari perdagangan. Kira-kira apa penyebab kenaikan tiba-tiba tersebut? Mungkin gambar berikut bisa menjelaskannya. (click to enlarge)


Gambar diatas adalah grafik pergerakan saham BUMI dalam sebulan terakhir (30 Juli – 27 Agustus 2010). Perhatikan, posisi BUMI pada 19 Agustus yaitu 1,290 (lingkaran no. 2), sudah terlalu jauh dibawah batas bawahnya (dan garis penurunannya juga sudah sangat curam). Alhasil, hanya dalam dua hari perdagangan berikutnya, BUMI langsung kembali ke posisi 1,670. Itu berarti gain hampir 30% hanya dalam dua hari!

Sebenarnya, BUMI sudah mulai menarik perhatian pada 12 Agustus, ketika harganya 1,580 (lingkaran no. 1), karena posisinya ketika itu sudah dibawah support. Namun karena berbagai pertimbangan: 1. Jaraknya belum terlalu jauh, 2. Dalam beberapa waktu sebelumnya BUMI memang hampir selalu berada di posisi yang dekat dengan suppoort-nya, 3. Penurunan yang dialami BUMI lebih disebabkan oleh penurunan B7 secara keseluruhan, dan 4. Sektor batubara sendiri dalam kondisi nggak bagus, setelah beberapa perusahaan batubara mencatat penurunan kinerja pada 1H10, maka pada saat itu BUMI tidak direkomendasikan meski teknikalnya menunjukkan demikian. Barulah setelah BUMI terus turun hingga menyentuh posisi 1,290, yang sudah jauh dibawah supportnya, BUMI mendapat buy recommended.

Anda bisa cek saham-saham lainnya, hampir semuanya memiliki kecenderungan yang sama (bergerak menguat jika sudah turun jauh dibawah support-nya), terutama jika sahamnya likuid. Perbedaannya biasanya terletak di berapa persen penguatannya: ada yang melejit seperti BUMI diatas, dan ada juga yang cuma naik 1 atau 2%.

Seperti simple moving average, saya juga terbiasa menggunakan BB hanya sebagai alat bantu dalam menentukan apakah sebuah saham akan naik atau tidak, untuk lebih menguatkan kesimpulan yang sudah dibuat sebelumnya. Namun bagi anda para spekulan pemburu saham jeblok, BB ini bisa menjadi tool yang sangat penting.

Lantas bagaimana cara untuk melihat garis Bollinger Bands ini?

Seperti yang sudah saya sebutkan diatas, anda bisa melihatnya hanya dalam hitungan detik, karena Yahoo Finance menyediakan fasilitas untuk menghitungnya secara otomatis. Ketika anda sedang melihat grafik pergerakan sebuah saham di Yahoo Finance, anda klik tab ‘Technical Indicators’ yang berada diatas grafik, lalu klik ‘Bollinger Bands’. Biarkan period dan deviation-nya dalam posisi default (20 dan 2), lalu klik ‘Draw’. Nanti garis merahnya akan nongol. Kalau anda ingin melihatnya untuk jangka pendek, maka periodnya bisa diganti dengan angka yang lebih kecil, misalnya 12, 8, atau 5.

Cara Mencermati Kabar Dari Emiten

Cara Mencermati Kabar Dari Emiten

Katakanlah anda sedang berencana untuk membeli sebuah rumah. Jika seorang agen properti datang menemui anda untuk menawarkan sebuah rumah pada harga 400 juta, sedangkan anda tahu bahwa harga pasaran rumah tersebut hanya 300 juta, apakah anda akan menerima tawaran si agen? Tentu saja tidak. Tapi bagaimana kalau si agen bilang karena alasan tertentu seperti lokasi yang strategis, kualitas bangunan, dan lain-lain, maka rumah tersebut akan bernilai 500 juta dalam setahun ke depan. Sehingga jika anda membelinya pada harga 400 juta, maka anda akan mendapat untung 100 juta. How’s that? Maka mungkin anda akan mulai tergoda untuk membeli rumah tersebut, meski harganya lebih mahal dari yang seharusnya.

Perhatikan kata yang di-bold: Jika anda jadi membeli rumah itu pada harga 400 juta, maka anda sudah pasti melepas 100 juta (karena anda membeli dengan harga yang lebih tinggi 100 juta dari harga pasarannya), namun dana 100 juta milik anda tersebut belum tentu akan balik modal plus mendapat untung 100 juta seperti yang dijanjikan, karena kita tidak pernah tahu, apakah dalam setahun kedepan harga rumah tersebut akan benar-benar mencapai 500 juta atau tidak. Bisa saja kenaikan harganya bahkan ga sampai ke harga 400 juta bukan? So, dana 100 juta milik anda sebenarnya dipertaruhkan disini.

Di pasar modal, praktek seperti itu sangat sering terjadi: anda mendapat rekomendasi untuk membeli sebuah saham pada harga yang sebenarnya lebih tinggi dari harga wajarnya, karena kinerja perusahaan yang bersangkutan dikatakan akan meningkat di masa mendatang, sehingga harga yang mahal tersebut tampak seperti wajar. Disini, resiko yang anda tanggung bahkan lebih besar, sebab dana 400 juta milik anda tidak hanya belum tentu akan bertambah menjadi 500 juta seperti yang dijanjikan, tapi bisa jadi malah berkurang. Sebab berbeda dengan harga properti yang agak sulit untuk turun, harga saham bisa saja turun setiap saat.

Anda pernah mendengar berita seperti ini? Perusahaan A memenangkan tender senilai 1 trilyun, Perusahaan B akan mengakuisisi perusahaan tambang batubara di Afrika, Perusahaan C mentargetkan kenaikan laba bersih sebesar 200% pada 2011, Perusahaan D akan menerima tambahan pendapatan dari proyek anu, dan sebagainya. Saya yakin jawabannya bukan hanya pernah, tapi sering. Yup, ketika sebuah perusahaan memiliki kinerja yang buruk atau biasa-biasa saja, maka tak ada jalan lain bagi perusahaan untuk membuat perusahaannya tampak bagus, kecuali dengan cara melempar janji yang macam-macam ke investor.

Coba anda perhatikan perusahaan yang kinerjanya solid seperti Unilever (UNVR), pernahkah mereka ngomong macam-macam ke publik mengenai kinerja mereka di masa depan? Mereka tidak perlu melakukan itu, karena tanpa mereka ngomong sekalipun, semua orang juga tahu kalau kinerja mereka sangat baik dan prospeknya sangat cerah.

Modus dari praktek ‘bermain-main dengan masa depan’ ini sebenarnya sederhana dan tipikal, alias dari dulu gitu-gitu aja, yaitu: kinerja (yang dikatakan akan sangat bagus) di masa mendatang digunakan untuk menilai harga wajar sahamnya pada saat ini. Misalnya Perusahaan A mencatat EPS Rp 5 per saham pada 1H10, sedangkan harga sahamnya Rp 200. Berarti Annualized PER-nya 20 kali, alias cukup mahal (rata-rata PER di BEI adalah 10 – 15 kali). Nah, setelah perusahaan A ini dikabarkan memenangkan proyek tertentu senilai sekian trilyun Rupiah, laba bersihnya diperkirakan akan melejit, sehingga EPS-nya pada full year 2010 (setengah tahun lagi dari sekarang) akan mencapai Rp 20 per saham. Jika menggunakan angka EPS yang Rp 20 tersebut, maka harga saham Rp 200 akan menghasilkan PER 10 kali, alias cukup murah.

Biasanya setelah analisis menggunakan data ‘terawangan’ tersebut beredar (atau diedarkan) di market, maka saham perusahaan A tersebut akan naik, mungkin 5 atau 10%, atau bahkan 20% jika analisisnya meyakinkan, sebelum kemudian turun kembali.

Contohnya Bakrie Telecom (BTEL), yang beberapa waktu lalu dikabarkan akan melakukan sinergi Esia miliknya dengan Flexi-nya Telkom, dimana hal tersebut diperkirakan akan memberikan benefit yang besar bagi BTEL. BTEL juga dikabarkan akan menerima tambahan pendapatan dari Bakrie Connectivity. Alhasil berbeda dengan anggota-anggota B7 lainnya yang terpuruk karena kasus Bank Capital, BTEL justru berhasil naik dari posisi 140-an ke posisi 170-an, sebelum sekarang bergerak stagnan d 150-an. Mengapa BTEL bergerak turun kembali? Ya karena fundamentalnya memang tidak cukup kuat dimana kinerjanya pada 1Q10 (saat artikel ini ditulis, BTEL belum merilis lap keu 1H10) terbilang payah, that’s it. BTEL mungkin baru akan benar-benar naik dan tidak turun kembali, jika kinerjanya pada 1H10 memang menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Lalu bagaimana cara kita menyikapi informasi semacam itu?

Informasi yang dikeluarkan emiten yang berkaitan dengan peningkatan kinerjanya di masa depan, sebenarnya tidak perlu disikapi dengan negatif. Informasi tersebut justru bisa menjadi peluang bagi anda yang bisa bermain dalam jangka pendek, karena saham yang bersangkutan biasanya memang benar-benar naik bukan? Meski kenaikannya hanya sementara. Contohnya BTEL tadi. Ketika BTEL berada di posisi 141, perusahaan mengumumkan akan melakukan sinergi Esia-Flexi, lalu sahamnya naik hingga dua minggu kemudian mencapai posisi 172. Jika anda masuk pada harga 141 dan keluar di 172, maka anda mendapat gain 22.0% hanya dalam dua minggu.


Tapi anda tentu harus bisa mencermati, mana informasi yang meyakinkan, dan mana yang tidak. Sebab tidak semua informasi yang dikeluarkan emiten bisa mendongkrak harga sahamnya. Itu sebabnya bagi anda investor jangka pendek, kemampuan untuk menilai tingkat signifikansi (masuk akal atau tidaknya) sebuah informasi, menjadi syarat mutlak agar anda bisa meraih gain besar dalam waktu singkat.

Catat: Seperti yang sudah disebutkan diatas, kenaikan sebuah saham karena kabar seperti ini (jika kabarnya terdengar meyakinkan) biasanya hanya sementara. Saham tersebut akan segera turun kembali setelah kabar yang menaikkannya dilupakan orang seiring dengan berjalannya waktu, terutama jika fundamentalnya (yang ditunjukkan oleh laporan keuangan terakhirnya) lemah. Dan itu paling lama biasanya hanya 1 atau 2 bulan. Selain BTEL, contoh lainnya yang cukup fenomenal adalah BHIT. So, jangan pernah menjadikan berita seperti: 'perusahaan mentargetkan laba bersih sekian ratus milyar pada 2011 setelah mengakuisisi ladang minyak di Kutub Utara', sebagai pedoman untuk membeli sahamnya untuk disimpan hingga 2011. Trust me, itu hanya membuang-buang waktu, dan juga mungkin uang anda.

Jadi jika anda investor long term, maka anda tidak perlu terlalu memperhatikan berita-berita yang dikeluarkan emiten seperti ini. Anda cukup mencermati fundamental dari saham yang anda beli berdasarkan laporan keuangan yang terakhirnya, dan juga teknikalnya jika perlu. Jika saham yang anda koleksi ternyata harganya turun karena kabar buruk tertentu, misalnya ‘saham A turun karena harga CPO turun’, maka saham tersebut tidak termasuk dalam daftar saham-saham untuk jangka panjang, atau harganya memang sudah kemahalan.

BI Rate, Inflasi, dan IHSG

BI Rate, Inflasi, dan IHSG Awal bulan lalu, Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan BI rate menjadi 6.75% basis poin, dari sebelum...